Pandeglang | medsosbanten.com – Diduga akibat tidak sesuai dengan mutu K300 hasil pembangunan rabat beton jalan Cikadu-Sudimanik yang dilaksanakan oleh CV. Salam Mahaka Karya dengan nilai anggaran 943 juta rupiah lebih banyak mengalami patah dan retak pada bahu jalan proyek tersebut.
Bahwa proyek rabat beton diduga menyimpang dari spesifikasi kontruksi, hal itu terindikasi melakukan kecurangan pada setiap proses pengiriman beton, dimana dilokasi kewajiban perusahan tidak dilengkapi atau tidak tersedia seperti alat uji tes spek slump, atau kerucut.
Diketahui bahwa pengiriman beton jalan Cikadu- Sudimanik, Kecamatan Cibitung, Pandeglang, Banten, tersebut berasal dari perusahan PT.Guna Mandiri Beton (GMB) yang beralamat di Kecamatan Cigeulis.
PT.Guna Mandiri Beton (GMB), H. Murod mengatakan atas dasar kajian apa, Sahroni berstatmen seperti ini. “Sebelum kami produksi kami mengadakan strail Mix dengan dinas dan konsultan terkait sehingga kami mempunyai job Mix atas dasar kajian tersebut,” katanya melalui pesan Whats Aap. Senin (16/10/2023).
Murod juga meminta kepada pihak media untuk tidak repot-repot karena nanti juga ada dinas dan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Namun saat ditanya soal alat uji tes beton, murod diduga tidak memiliki alat tersebut, malah mengembalikan kepada awak media “silahkan buka perusahan plant,” katanya.
Selanjutnya, saat ditanya soal teknisi beton, alat uji spek slump (krucut) tidak ada dilokasi kegiatan, dia berkilah bahwa pertanyaan tersebut ngaur. “Ngaur bapak ini, harus tiap hari kami uji mutu, buat apa ada job Mix yang disetujui pihak terkait,” dalilnya.
Padahal yang dipertanyakan merupakan kewajiban pihak perusahan yang wajib disediakan dilapangan dan membawa alat tes spek slump (krucut) dan Bim serta obat beton, bahkan celakanya lagi pada saat pengiriman beton kemarin pihak konsultan pengawas tidak ada dilokasi proyek tersebut.
Hingga berita ini, diterbitkan awak media belum mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.(Bismar/H.Madali)