Tangerang Kota | medsosbanten – SMA Negeri 11 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, yang berada di Jl. Gatot Subroto Km. 6,8 Jatiuwung, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Umul Mamuroh Rais, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 833, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 655.856.101,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 662.235.000,–
Sebagaimana aturan yang ada, bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 11 Tangerang, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023, sesuai dengan data yang ada, Kepala Sekolah melaporkan katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.600.000, – pengembangan perpustakaanRp 111.416.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.770.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 68.390.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 85.292.150, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 9.180.000, – langganan daya dan jasaRp 62.224.549, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 98.911.500, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 13.750.000, – Total Dana terserap Rp 487.534.199
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 11 Tangerang, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023, sesuai dengan data yang ada, Kepala Sekolah melaporkan katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.320.000, – pengembangan perpustakaanRp 124.117.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 80.408.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 34.920.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 230.190.946, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 18.660.000, – langganan daya dan jasaRp 67.189.969, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 267.399.886, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 13.950.000, – Total Dana terserap Rp 841.155.801
Berangkat dari laporan Kepala SMAN 11 Tangerang, ke Kementrian terkait tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH – Warga Banten, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS dan atau pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh H.Madali, SH selaku Konsultan Hukum di LBH-Warga Banten, dalam konprensi pers dikantornya, Kamis (20/6/2024)
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.235 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.
Lalu terhadap kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 Rp.198 Juta lebih diduga dikorupsi oleh Kepsek dengan modus yaitu menggandakan kegiatan atau seolah – olah kegiatan 4 kali padahal fakta nya hanya dua kali atau satu kali hal ini dilakukan dengan merekayasa daftar kehadiran yang dibuat rangkap 4 padahal waktu dan hari serta tanggal kegiatan berbeda – beda.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.315 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 366 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 35 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 135.
Lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumbangan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas H.Madali,SH
Maka dari itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2023 di SMAN 11 Tangerang harus di usut tuntas, untuk itu saat ini LBH-Warga Banten, mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami.
Tahun 2022 SMAN 11 Tangerang, menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, antara lain tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 397.818.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 398.292.492,- tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 397.818.000,- diduga dana BOS Reguler tahun 2022 dikorupsi Kepsek dengan pola yang hampir sama dengan di tahun 2023, tegas H.Madli, SH.
Berangkat dari hal tersebut, LBH-Warga Banten, akan melaporkan Kepala SMA Negeri 11 Tangerang ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota, dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Tangerang dan Kejati Banten, atau Aparat Penegak Hukum (APH) sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMAN 11 Tangerang, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas H.Madali,SH.
Baru – baru ini Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 11 Tangerang, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Satpam.(Rais/Nursita)