Tangerang | medsosbanten.com – Proyek Paving Blok di Kampung Asem RT 05/06, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang – Banten terlihat asal jadi, kuat dugaan tidak sesuai RAB, Sabtu (21/10/2023).
Proyek itu kerjaan dinas, tanya langsung saja sama pemborongnya,” ucap Salim selaku Kepala Desa Kampung Besar saat dikonfirmasi.
Proyek kegiatan paving blok yang sedang dikerjakan tersebut, diduga proyek siluman. Hal itu, terlihat dilokasi proyek kegiatan paving blok tidak terpasang Papan Informasi Proyek yang tertuang didalam Sipa Pelakasananya, Konsultan Pengawasnya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume, jumlah anggaran yang dikucurkan dan asal sumber anggarannya. Diduga proyek kegiatan paving blok jadi ajang korupsi.
YohanesBarus, SH.,MH Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten, mengatakan “Pada proyek kegiatan paving blok sudah melakukan membohongi publik, dimana papan informasi publik tidak dipasang. Kegiatan paving blok ini bisa terlaksana dari uang rakyat melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan tiap tahunnya. Ini uang rakyat, seharusnya pelaksana harus transparan dalam kegiatan paving blok tersebut,” tegasnya.
Ditmabhkan Yohanes, terlihat jelas dilokasi hasil kegiatan paving blok itu dikerjakan asal jadi, karena tidak adanya pemadatan. Selain itu terlihat dari hasil pekerjaan tersebut dudukan casting itu dibawah paving blok, hal itu tidak ada kekuatannya. Selain itu pemasangan paving blok tidak rata, itu tidak akan bertahan lama, maka dari itu LBHK – Wartawan Provinsi Banten akan melaporkan pihak – pihak terkait yang berhubungan secara hukum dengan proyek tersebut.(Bismar/Tim)