Banten | medsosbanten.com – Dalam rangka menuju pelayan yang prima, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Ruang Rapat Gedung Rajawali RSUD Banten. Jumat, 21/07/2023.
Pada saat membuka forum konsultasi publik tersebut, Plh. Sekda Banten, Ir. Hj. Virgojanti memaparkan bahwa RSUD Provinsi Banten sudah memiliki tenaga medis yang mempuni, memiliki fasilitas yang terkelola dengan baik, namun tetap dituntut secara adaptif, guna menanggapi setiap keluhan masyarakat, sebab pelayanan harus bersifat dinamis.
“Sudah ada puluhan dokter spesialis, ketersediaan ruang keperawatan termasuk kamar sebanyak 443, yang terkelola dengan baik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah berjalan namun perlu disesuaikan, sebab pelayanan itu bersifat dinamis yang tentunya harus adaptif sesuai keluhan masyarakat, maka dari itu kami selaku jajaran bisa secara aktif dan kreatif melakukan langkah – langkah strategis melakukan pelaksanaan layanan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat untuk bisa menjadi lebih baik lagi,” papar Virgojanti .
Virgojanti menambahkan, karena RSUD Banten juga termasuk salah satu yang dinilai lulus dalam penilaian Layanan Akreditasi Rumah Sakit (LARS), khususnya penilaian layanan publik. Berdasarkan hasil penilaian tim akreditasi yang dilaksanakan (LARS) Tahun 2023, RSUD Provinsi Banten berhasil meraih akreditasi bintang lima (Paripurna) sebagai implementasi bahwa seluruh pelayanan di RSUD Banten telah memenuhi Standar Mutu Layanan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI.
Oleh karena itu, dalam menjaga akreditasi yang sudah di berikan, manajemen Rumah Sakit harus melihat kembali SOP yang diterapkan apakah masih relevan atau tidak. Sebab Rumah Sakit merupakan layanan publik yang diharapkan dapat memberikan layanan sebaik mungkin kepada masyarakat.
“Ada 23 layanan yang harus di review kembali, apakah masih relevan atau tidak dengan SOP di setiap layanan, maka dari ini RSUD Provinsi Banten memerlukan masukan dan kritik membangun dari setiap pasien bukan hanya yang bergerak di bidang kesehatan saja namun perlu dari dunia Pers pula. Apa lagi Rumah Sakit adalah layanan publik yang harus melakukan layanan sebaik mungkin, sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, oleh karna itu akreditasi yang sudah di keluarkan (LARS) harus sesuai dengan pelayanan yang di berikan sehari – hari,” jelasnya.
“Maka, semua bentuk pelayanan harus direview lagi, disesuaikan dengan kondisi saat ini. Sebab publik sekarang ini membutuhkan layanan yang cepat dan prima,” tandasnya.
Sementara, Direktur RSUD Banten dr Danang Hamsah Nugroho menjelaskan Rumah Sakit sudah menerapkan standarisasi SOP yang jelas dan terukur, agar setiap tindakan dapat di pertanggung jawabkan. Sebab bila Rumah Sakit tidak memiliki SOP yang baik sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Sekarang ini, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) RSUD Banten yang berdiri pada 3 Oktober 2013 lalu juga meningkat. Pada 2022 IKM RSUD Banten yang dilakukan oleh Untirta pada periode Oktober-Desember 2022, yakni 81,11 dari 558 responden. Sedangkan, IKM pada semester satu tahun ini, yakni 85,17 dari 382 responden.
“RSUD Banten selalu melakukan inovasi digitalisasi, dengan penyederhanaan birokrasi dengan kecanggihan teknologi. Misalnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan sistem pendaftaran melalui WA (Sipalawa).Tentunya, hal itu untuk menuju layanan prima,” tutupnya.(ADV)